PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaksanakan program Analog Switch Off (ASO) untuk mengalihkan siaran TV dari analog ke digital.
Penghentian siaran analog direncanakan diluncurkan pada 2 November 2022 di 222 Kabupaten/Kota termasuk di Jawa Barat.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman Siaran Digital Kominfo, beberapa daerah di Jawa Barat yang akan dimatikan siaran analog antara lain Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Garut, Cirebon, Kuningan, Ciamis, Tasikmalaya, Sukabumi, Cianjur, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, masyarakat harus memasang perangkat khusus agar TV dapat menangkap siaran digital, yakni perangkat Set Top Box (STB).
Baca Juga: TV Analog di 222 Kabupaten dan Kota Dimatikan Besok 2 November 2022, Termasuk Jabodetabek
Namun, masyarakat diimbau untuk tidak membeli perangkat STB sembarangan karena Menkominfo sudah memberikan rekomendasi yang telah tersertifikasi.
Berikut daftar 10 STB rekomendasi Kominfo untuk TV Digital:
1. Set Top Box (STB)/Dekoder POLYTRON PDV 610T2
2. Set Top Box (STB)/Dekoder NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD