PIKIRAN RAKYAT – Pernyataan-pernyataan dari Kamaruddin Simanjuntak di persidangan bersambut sanggahann dari terdakwa Ferdy Sambo.
Dalam peradilan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu, Ferdy Sambo tegas menepis klaim-klaim dari kuasa hukum keluarga Yoshua itu.
Salah satunya soal keberpihakan penyidik kepolisian terhadap dirinya, selama memproses kasus kematian ajudannya tersebut.
Mantan Kadiv Propam Polri itu tegas mengatakan tak ada sama sekali keberpihakan Polri ataupun kecenderungan untuk ‘membantu’ dia lolos dari dakwaan.
Apabila benar demikian, kata dia, mustahil dirinya dan sang istri, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dan duduk di bangku terdakwa diadili hingga hari ini dan seterusnya.
"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah. Karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini," ungkap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
Dengan kata lain, Sambo mengatakan bukti nihilnya keberpihakan bisa dilihat dari kemajuan kasus sejauh ini. Jika klaim yang dituduhkan Kamaruddin benar, menurutnya dia sudah bisa lolos sejak lama.
Tak hanya soal keberpihakan penyidik, Ferdy Sambo juga mengklarifikasi klaim Kamaruddin terkait keterlibatannya dalam lumbung judi online.