kievskiy.org

Ikut Jejak Susi, ART Ferdy Sambo yang Lain Bicara ‘Ngawur’, Hakim Geram: CCTV-nya Rusak atau Hidup?

ART Sambo, Diryanto alias Kodir dicecar hakim di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis, 3 November 2022.
ART Sambo, Diryanto alias Kodir dicecar hakim di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis, 3 November 2022. /Youtube/Polri TV Youtube/Polri TV

PIKIRAN RAKYAT – Seolah ‘ikuti’ jejak Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang lain kena teguran Majelis Hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam persidangan hari Kamis, 3 November 2022, di PN Jakarta Selatan, ART bernama Diryanto alias Kodir itu dicecar sebab dinilai memberi keterangan ‘ngawur’ dan berbeda-beda.

Adapun Kodir dihadirkan dalam sidang selaku saksi kasus ITE perusakan CCTV yang berimbas pada terhambatnya penyidikan tewasnya Yoshua Hutabarat.

Kodir bersaksi untuk terdakwa salah satu terdakwa kasus obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Momen hakim memarahi Kodir ialah saat dirinya berbelit-belit menjelaskan kronologi penembakan dari sisi dia sebagai ART yang juga ada di TKP.

 Baca Juga: Diperiksa Polda Jatim Soal Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI: Ada Dokumen Pendukung

“Kamu itu jangan langsung membackup diri dengan jawab ‘nggak tahu’, makanya diingatkan dari tadi konsentrasi!” kata hakim.

Selanjutnya, hakim geram lantaran Kodir menceritakan kesaksian secara loncat-loncat dan tidak runut.

“Dari jam 5 sore (penembakan) hingga 8 malam (kamu) di garasi. Saya sudah runtutkan dari tadi. Makanya, sudah diajak runtut. Yang mau saya tanyakan setelah itu, setelah kamu masuk rumah jam 8 ada yang datang ke rumah nggak? Jam berapa orang-orang datang?” tanya hakim lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat