kievskiy.org

Jokowi Minta Pekerja Migran Indonesia Dilindungi, Kepala BP2MI: Kami Tempatkan Sebagai Warga VVIP

KEPALA Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.*
KEPALA Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.* /Dok. BNPB Indonesia Dok. BNPB Indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 50.114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan kembali ke Indonesia karena telah habis masa kontraknya pada bulan Juli dan Agustus.

Kepulangan PMI ini selalu dilakukan secara rutin, sehingga meskipun ada pandemi Covid-19, mereka akan tetap dipulangkan.

"Ini kepulangan reguler, yang kita day by day, kedua karena mereka ada masalah," ujar Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dalam Media Center Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tentang Penanganan Pekerja Migran Indonesia yang Kembali ke Tanah Air di Graha BNPB, Jakarta, pada Minggu, 28 Juni 2020.

Baca Juga: Dipasarkan di Tengah Pandemi, VW Nivus Terjual 1.000 Unit dalam Beberapa Jam 

Benny juga menjelaskan bahwa, terdapat 4 kategori PMI yang bermasalah.

Pertama, PMI bermasalah karena hubungan industrial atau ketenagakerjaan.

Kedua, PMI bermasalah dengan keimigrasian.

Baca Juga: Pembunuh Mahasiswa Unanda Ternyata Rekan Sekampus, Pelaku Kira Korban Lawan Tawuran 

Ketiga, PMI yang bermasalah dengan hukum di negara yang bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat