kievskiy.org

ASN di Grobogan Diduga Terlibat Kasus Uang Palsu, Kemenag Beri Sentilan: Jangan Pakai Standar Orang

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai guru MTs di Kabupaten Grobogan diduga terlibat dalam kasus pencetakan uang palsu.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial SD digadang-gadang berperan sebagai donatur pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.

Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar.

Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dan sebesar Rp800 juta diantaranya diamankan polisi.

Baca Juga: KNKT Anggaran Minim, Hasil Investigasi Sriwijaya Air Jadi Terlambat 

Kabar salah satu ASN yang diduga terlibat dalam kasus uang palsu ini kemudian sampai di telinga Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi.

Dari hari pengecekan, Ahmad membenarkan bila yang bersangkutan adalah salah satu bagian dari ASN Kemenag Grobogan.

"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," katanya.

Namun dia sendiri baru mengetahui SD terlibat kasus tersebut dari berita yang beredar di media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat