kievskiy.org

Masih Jadi Persoalan, Usulan Formasi Guru ASN PPPK dari Pemda Dinilai Belum Optimal

Usulan formasi guru ASN PPPK masih jadi persoalan.
Usulan formasi guru ASN PPPK masih jadi persoalan. /Antara/Rendhik Andika

PIKIRAN RAKYAT - Usulan formasi guru ASN PPPK dari pemerintah daerah masih menjadi persoalan.

Tidak optimalnya usulan Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut masih menjadi keluhan yang dimunculkan oleh Kemendikbudristek dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis (3/11/2022).

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, untuk seleksi guru PPPK tahun 2022 Pemda baru mengajukan formasi sebesar 40,9 persen dari total kebutuhan guru ASN PPPK pada 2022.

Ia menyebutkan, kebutuhan guru ASN PPPK pada tahun 2022 mencapai 781.844 orang. Sementara Pemda baru mengajukan 319.618 formasi.

Baca Juga: Prediksi Real Sociedad vs Manchester United: Kondisi Tim, Prediksi Susunan Pemain hingga Skor

Jumlah formasi Pemda ini pun setelah Kemendikbudristek melakukan rakor dengan pemda. Sebelum adanya rakor, usulannya hanya 131.239 formasi.

“Jadi kami juga sudah melakuka pembahasan terkait hal ini (kurangnya pengajuan formasi). Bagaimana supaya formasi dan gaji di earmarked dari pusat. Ini sudah kami sampikan usulannya dan Pak Menteri (Nadiem Makarim) sedang melakukan pembahasan hari ini dan sedang mencari payung hukumnya,” kata dia.

Menurutnya, guru ASN PPPK pada prinsipnya memanf milik pemda.

Akan tetapi, dalam hal penetapan formasinya tengah diupayakan bisa dilakukan bersama antara Kemendikbudristek dan Panselnas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat