kievskiy.org

Kuota Berkurang di Formasi PPPK 2022, Guru: Harus Menunggu Tahun Depan Lagi?

Ilustrasi PPPK Guru 2022.
Ilustrasi PPPK Guru 2022. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Kekecewaan dirasakan para guru yang tidak mendapat formasi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengumuman mendapat atau tidak mendapat formasi PPPK itu sudah bisa diketahui para guru mulai 31 Oktober 2021.

Pengumuman tersebut dilakukan bersamaan dengan pen daftaran PPPK 2022. Ketua Umum Forum Guru Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional, Rizki Safari Rakhmat me ngatakan, kuota PPPK Jawa Barat tahun 2022 sebanyak 3.800 orang.

Semua kuota tersebut akan diisi oleh guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK 2021. Namun, jumlah guru di Jawa Barat yang lulus seleksi PPPK 2021 mencapai 10.000 orang.

Baca Juga: Jokowi Ngebet Jual 2 Juta Motor Listrik di 2025, Menperin: Itu Tidak Sulit

Dengan demikian, kuota yang tersedia tahun ini tidak cukup untuk mengangkat semua guru yang telah lulus seleksi PPPK 2021.

Rizki meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan tentang nasib guru yang tidak kebagian formasi PPPK tahun ini.

”Bagaimana ke depannya? Apakah para guru harus menunggu tahun depan lagi untuk mendapat formasi PPPK,” ucap Rizki, Rabu 2 November 2022.

Dia pun berharap, formasi PPPK 2023 bisa diperbanyak sehingga guru-guru yang sudah lulus seleksi PPPK 2021 bisa masuk formasi PPPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat