kievskiy.org

47 Orang Terlibat dalam Kasus John Kei, Polisi Masih Kejar 8 DPO Lagi

KONFERENSI pers yang digelar Polda Metro Jaya, Senin 29 Juni 2020.*
KONFERENSI pers yang digelar Polda Metro Jaya, Senin 29 Juni 2020.* /Tangkapan layar YouTube Humas Polda Metro Jaya Tangkapan layar YouTube Humas Polda Metro Jaya

PIKIRAN RAKYAT - Kasus aksi brutal kelompok John Kei di Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat terus dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

Setelah sebelumnya mengamankan 25 orang dari markas mereka di Komplek Titian Indah, Kota Bekasi, Minggu 21 Juni 2020, jumlah tersangka terus bertambah.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menahan hampir 40 orang komplotan John Kei dan masih mengejar beberapa orang yang buron.

Baca Juga: Tampak Luapkan Emosi ke Para Menteri, Monica: Presiden Jokowi Tahan Marah sejak Awal, Ada Kesedihan

"Setelah melakukan perkembangan saat ini, ada 39 yang kita amankan," kata Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kanal YouTube Humas Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan pihaknya mendapatkan tambahan dua dari lima daftar pencarian orang (DPO).

Sebelum menangkap kedua buronan, polisi baru menahan 37 orang tersangka kasus John Kei.

Baca Juga: Barcelona vs Atletico Madrid: Modal Bagus Los Rojiblancos Jelang Tantang Blaugrana

"Tetapi yang dua ini (DPO), Lapasnya terpisah," imbuh Yusri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat