kievskiy.org

Kongkow ‘Bareng’ Belasan Celurit, 11 Remaja di Bekasi yang Diduga Hendak Tawuran Dibekuk Polisi

Ilustrasi senjata tajam (sajam).
Ilustrasi senjata tajam (sajam). /Antara Foto/Arif Firmansyah ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polri lagi-lagi berhasil meringkus remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

Setelah tangkap lima remaja SMP di Depok, kali ini belasan remaja berhasil diamankan Tim 3P Polri di Jalan Mutiara Gading Timur (MGT), Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Hal ini telah dikonfirmasi Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari. Dia mengatakan 11 remaja tersebut ditangkap pada Sabtu, 5 November 2022 dini hari.

Selain para terduga pelaku tawuran, polisi juga turut menyita senjata tajam (sajam) yang berada di tangan mereka.

 Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Soroti Ketersediaan Oksigen di RS

"Pada saat tim sedang melakukan patroli, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja sedang nongkrong," ujar Erna Ruswing Andari, Minggu, 6 November 2022.

"Ada sebelas orang yang kami amankan, setelah digeledah terdapat 18 senjata tajam," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Erna mengatakan, polisi akan memeriksa sekaligus mendalami kasus usai mengamankan belasan remaja beserta barang bukti sajam ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Anak-anak remaja dan barang bukti senjata tajam seperti celurit, parang langsung diamankan. Masih kita dalami, karena ada kepemilikan senjata tajam," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat