PIKIRAN RAKYAT - Penanganan Covid-19 akan diprioritaskan pada 57 kabupaten dan kota yang masih zona merah atau daerah berisiko tinggi penularan.
Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa penekanan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), daerah dengan risiko tinggi atau yang masuk zona merah akan lebih diprioritaskan.
“Dari penekanan Bapak Presiden, ke depan gugus tugas dan gugus tugas tingkat provinsi untuk prioritaskan 57 kabupaten/kota yang masih risiko tinggi,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 29 Juni 2020.
Baca Juga: Politisi PKS: Sinyal Reshuflle Mesti Dibuktikan Presiden Lewat Aksi
Doni mengatakan pemerintah akan mengerahkan lebih banyak personel TNI dan Polri ke 57 kabupaten/kota tersebut untuk memitigasi terjadinya penularan lebih luas virus corona tipe baru.
Gugus tugas di tingkat daerah juga diminta untuk melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, dan juga antropolog untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya Covid-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Para tokoh agama dan praktisi tersebut diharapkan mampu menemukan solusi yang tepat agar masyarakat di daerah bisa memahami bahaya virus tersebut dan secara mandiri mampu mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Barcelona vs Atletico Madrid: Modal Bagus Los Rojiblancos Jelang Tantang Blaugrana
“Sehingga daerah-daerah itu memiliki karakteristik dan potensi apa yang bisa dilakukan agar kita semua bisa menekan laju penambahan kasus,” ujar Doni.