kievskiy.org

Beredar Pesan Berantai Bernarasi 'DKI Kembali Zona Merah Bogor Zona Hitam', Kadinkes: Masih Kuning!

Peta penyebaran virus corona di Jawa Barat.*
Peta penyebaran virus corona di Jawa Barat.* /PIKOBAR

PIKIRAN RAKYAT - Pesan berantai terkait status level kewaspadaan DKI Jakarta dan Bogor yang masuk zona hitam beredar di masyarakat  luas. Unggahan peta sebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta bernarasi “DKI kembali Zona Merah, Bogor Zona Hitam” menyebar melalui unggahan di media sosial dan grup pesan instan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno memastikan kabar tersebut tidaklah benar. Menurut Retno, berdasarkan zonasi dan level kewaspadaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Bogor masih berada di zona kuning.

“Itu hoax ya, tidak benar kalau Kota Bogor masuk zona hitam. Penetapan level kewaspadaan Kota Bogor dilakukan oleh GTPP Provinsi Jabar, dan dievaluasi setiap minggunya,” ujar Retno, Jumat 26 Juni 2020.

Baca Juga: Persib dalam Sejara: Begini Cerita 3 Pemain Asal Thailand Bisa Memperkuat Maung Bandung

Menurut Retno, penetapan level kewaspadaan di Jawa Barat diatur dalam Pergub Jabar Nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Dalam penentuan level kewaspadaan, ada sembilan indikator yang dipakai Pemda Provinsi Jabar, yakni laju ODP, PDP, pasien positif – kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal. Sembilan indikator ini berdasarkan kajian dan rekomendasi pakar epidemiologi. 

Dari sembilan indikator ini, menghasilkan lima level kewaspadaan kabupaten/kota. Level 1 Rendah (Hijau):  tidak ditemukan kasus positif, Level 2 Moderat (Biru): kasus ditemukan secara sporadis atau impor, Level 3 Cukup Berat (Kuning): ada klaster tunggal, Level 4 Berat (merah): ditemukan beberapa klaster, dan Level 5 Kritis (Hitam): penularan pada komunitas.

Baca Juga: Kapan Waktunya Harus Mengganti Kata Sandi? Berikut Saran dari Pakar Siber

Lima level kewaspadaan ini akan melahirkan perlakuan atau protokol berbeda- beda per kabupaten/kota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat