kievskiy.org

Istri di Berau Kaltim Laporkan Suami Perkara KDRT, Kini Berakhir Damai

Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Freepik/KamranAydinov

PIKIRAN RAKYAT - Seorang istri di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, melaporkan suaminya terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Akan tetapi, kejadian di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, itu kini berakhir secara kekeluargaan.

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) itu sepakat untuk berdamai.

Perdamaian di antara keduanya pun diperjelas dengan Surat Kesepakatan Pernyataan Perdamaian yang disaksikan oleh kedua keluarga dan pihak kepolisian.

"Suami atau WS berjanji untuk tidak melakukan pemukulan atau kekerasan dalam bentuk apapun kepada BM, yakni istrinya," tutur Yoga Fattur Rahman.

Restorative justice atau perdamaian restoratif ini dilakukan tak lama setelah BM melaporkan suaminya atas tindakan KDRT yang dialaminya pada Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga: Penggeledehan di Rumah Tersangka Korupsi Lukas Enembe Berbuah Hasil, KPK Beberkan Kemajuan Kasus

"Pelaku menyesal dan menyesali perbuatannya. Ia berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," ucap Yoga Fattur Rahman.

Dalam surat pernyataan itu, kedua pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan kejadian sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat