PIKIRAN RAKYAT - Masih ingat kasus viral seorang suami lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok?
Senin, 7 November 2022 polisi berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial MS (33) ke Polsek Cinere.
Akibat perbuatannya memukul sang istri di depan anak dan warga sekitar, MS kini resmi berstatus tersangka.
"Pelaku sudah tersangka ya, beberapa setelah postingan keluar, pelaku berhasil kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Setelah ditelusuri, polisi mendapati MS berporfesi sebagai juru parkir.
Yang bersangkutan juga ditangkap ketika tengah bekerja di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan di situ diamankan oleh petugas Polsek Cinere," katanya.
MS digelandang polisi lantaran terbukti memukul wajah istrinya sebanyak tiga kali.