kievskiy.org

Modus Pemeran Video Mesum Kebaya Merah: Berjualan di Twitter, Buat Konten Berdasarkan Pesanan Lewat DM

Tersangka pemeran video mesum kebaya merah membuat konten berdasarkan pesanan.
Tersangka pemeran video mesum kebaya merah membuat konten berdasarkan pesanan. /Dok. Polda Jatim

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkap kasus video mesum kebaya merah yang sempat menghebohkan jagat maya.

Mereka menuturkan bahwa video itu dibuat pada 8 Maret 2022 lalu sekira pukul 22.00 WIB, di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.

Kasus ini melibatkan tersangka pria berinisial ACS asal Surabaya dan wanita berinisial AH asal Malang, Jawa Timur.

Terkait modus operandi, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan keduanya membuat video mesum berdasarkan pesanan.

"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut karena adanya pesanan konten video porno dengan tema “RECEPTIONIS HOTEL“ dari sebuah akun Twitter yang masih dalam penyelidikan," ujarnya, Selasa, 8 November 2022.

"Mereka pun mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut, dengan tarif bervariasi tergantung tema," ucap Farman menambahkan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Bantah Saksi Tegaskan Posisi Brigadir J: Yoshua Bukan Ajudan Saya tapi Sopir Saya

Dia menyampaikan bahwa hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

Sedangkan lokasi membuat video kebanyakan di dalam kamar hotel, disesuaikan dengan tema yang dipesan dan ide pembuatan tergantung tema pemesan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat