PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Timur (Jatim) membeberkan kronologi kasus video mesum kebaya merah yang melibatkan pria berinisial ACS asal Surabaya dan wanita berinisial AH asal Malang, Jawa Timur.
Media yang menawarkan konten video mesum adalah akun Twitter milik tersangka AH, yakni @aintursivt dan @meamira.
Setelah membuat heboh masyarakat, kedua pemeran video mesum itu diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada Minggu, 6 November 2022.
“Benar sudah diamankan tadi malam, siapa pelaku dan diamankan dimana nanti dijelaskan Pak Dirreskrimsus,” kata Kombes Pol Dirmanto, Senin, 7 November 2022.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa pelaku pembuat video mesum kebaya merah yang viral di sosial media (Sosmed) telah ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur di kawasan Jalan Medokan.
“Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” ucapnya.
Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.
“Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali, tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya," katanya.