kievskiy.org

Jelang KTT G20, Kemenhub Imbau Masyarakat Pahami Pengaturan Penerbangan di Bali

Ilustrasi penerbangan di bandara.
Ilustrasi penerbangan di bandara. //Pixabay /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Penyelenggaraan KTT G20 di Bali hanya tinggal menghitung hari, sehingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya mengatur operasional penerbangan untuk para tamu undangan.

Dengan penyelenggaraan KTT G20, masyarakat yang akan dari dan ke Bali dipastikan mendapat dampak gangguan penerbangan.

Kemenhub yang mengetahui, segera merilis Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022, berkaitan dengan pengaturan penerbangan Bandara Ngurah Rai selama penyelenggaraan KTT G20 di Bali.

Tepatnya, Kemenhub mengimbau masyarakat untuk meninjau setiap perjalanan dari dan ke Bali, seperti saat terjadinya perubahan jadwal penerbangan.

Baca Juga: BCL Diduga Hamil Anak Ariel NOAH, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Kecurigaan

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," ujar Adita Irawati selaku Juru Bicara Kementerian Perhubungan dalam pernyataan pers, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Dijelaskan Adita, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan stakeholder penerbangan untuk aktif memberi informasi terkait SE Kemenhub kepada para pelanggannya.

"Kami telah mengimbau, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya," ujar Adita menguraikan penjelasan.

Diketahui, pengaturan penerbangan yang dimaksud dalam SE akan dimulai pada 12-18 November 202 di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat