kievskiy.org

PT Pertamina Patra Niaga Diduga Maling Uang Rakyat Jual Beli BBM, Negara Rugi Rp451,6 Miliar

Ilustrasi SPBU.
Ilustrasi SPBU. /Pertamina

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tinggi, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) diduga melakukan tindak pencurian uang rakyat.

Dugaan pencurian uang rakyat terkait jual beli BBM itu diduga dilakukan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Atas perbuatan melanggar hukum tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp451,6 miliar.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait perkara ini.

Salah satu langkah yang mereka lakukan adalah dengan menggeledah tiga kantor yang berlokasi di Jakarta.

Ketiga kantor tersebut di antaranya Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Rasuna Said, Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada ruang Informasi Teknologi (IT) di Jalan Mega Kuningan Barat, dan Kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Jalan Budi Kemuliaan.

"Kami mencari barang bukti atau alat bukti guna membuat terang penyidikan yang telah dilakukan oleh Dittippikor Bareskrim Polri," tutur Cahyono Wibowo, Rabu, 9 November 2022.

Menurutnya, dalam kasus dugaan pencurian uang rakyat ini, ditemukan adanya indikasi kerugian negara dalam perjanjian jual beli BBM nontunai antara Pertamina Patra Niaga, yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina, dengan PT Asmin Koalindo Tuhup.

Baca Juga: Formula E 2023 Bakal Diadakan Pihak Swasta, Pj Gubernur DKI Jakarta Pastikan Balapan Tetap Berjalan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat