kievskiy.org

Cegah Peningkatan Covid-19, Izin Konser di Jakarta Bakal Diperketat Pj Gubernur Heru

Ilustrasi penonton konser.
Ilustrasi penonton konser. /Pixabay/StockSnap

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah konser musik yang digelar di DKI Jakarta belum lama ini menjadi sorotan lantaran terjadinya kelebihan kapasitas hingga mengakibatkan puluhan penonton pingsan.

Merespons hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana memperketat untuk mengeluarkan perizinan konser musik.

Hal tersebut tak terlepas dari ancaman angka kasus positif Covid-19 yang mulai melonjak dalam beberapa waktu terakhir.

Heru mengatakan upaya pengetatan izin konser musik itu salah satunya terkait pembatasan kapasitas penonton dalam suatu ruangan.

“Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100 tetapi dikurangi jadi 60 atau 70,” kata Heru saat ditemui usai memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan 2022 di Monas, Jakarta, Kamis dikutip dari Antara.

Baca Juga: Buntut Penetapan Harga BBM, Pemerintah Dinilai Pengamat Tidak Taat Aturan

Dia menerangkan upaya tersebut telah dikoordinasikan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI sebagai pihak yang mengeluarkan rekomendasi izin penyelenggaraan konser musik.

Pemprov DKI sebelumnya merilis update Covid-19 Jakarta per Rabu 9 November 2022. Tercatat ada tambahan 2..557 yang terkonfirmasi positif virus Sars-Cov2.

Selain itu, pengetatan izin konser musik juga bercermin dari kasus konser musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan pada 28-30 Oktober lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat