kievskiy.org

Alasan Oknum Polisi Aniaya Perawat RS Bandung Medan Terungkap, Tak Terima Disebut Sebagai Sekuriti

Ilustrasi penganiayaan. Begini tanggapan Partai Gerindra usai penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang Syukri Zen terhadap seorang wanita di SPBU Demang, Palembang.
Ilustrasi penganiayaan. Begini tanggapan Partai Gerindra usai penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang Syukri Zen terhadap seorang wanita di SPBU Demang, Palembang. /Pixabay/Tonic-Pic Pixabay/Tonic-Pic

PIKIRAN RAKYAT – Delapan orang anggota Polri berpangkat Bripda diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara lantaran terlibat dugaan kasus penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti Rumah Sakit Bandung, Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan delapan anggota polisi yang baru lulus itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Kedelapan bintara remaja yang terlibat kasus penganiayaan tersebut dikatakan Hadi merupakan anggota dari Direktorat Samapta Polda Sumut.

Menurut Hadi, peristiwa yang terjadi di RSU Bandung, Kota Medan pada Minggu 6 November itu merupakan tindakan penganiayaan bukan penyerangan.

Usut punya usut, Hadi menerangkan salah satu dari delapan terduga pelaku, bernama Bripda T melakukan penganiayaan karena merasa tersinggung disebut sebagai sekuriti atau satpam.

Baca Juga: AHY Doakan 135 Korban Tragedi Kanjuruhan, Puan Maharani Datangi Lokasi Tragedi Itaewon

"Dia (Bripda T) tersinggung karena disebut sebagai sekuriti," kata dia dalam keterangannya di Medan, Kamis.

Atas perbuatan penganiayaan tersebut, Bripda T terancam sanksi disiplin. Anggota Polri itu dinilai telah melakukan pelanggaran internal berupa disiplin etik dan pidana umum karena penganiayaan.

"Biar nanti Propam yang memutuskan. Kalau secara internal, Bripda T terancam sanksi disiplin," tutur Hadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat