kievskiy.org

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bisnis SPBU

Potret salah satu SPBU.
Potret salah satu SPBU. /Instagram @pertamina Instagram @pertamina

PIKIRAN RAKYAT - Mantan ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara menjadi tersangka dalam kasus penipuan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Pada saat ini, Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus penipuan dengan modus bisnis SPBU.

Dari penyelidikan Bareskrim Polri, selain Irfan Suryanegara, ditemukan tersangka lainya yaitu istrinya, Endang Kusmawaty.

Irfan Suryanegara dan Endang Kusumawaty dilaporkan oleh SG yang merupakan korban dari penipuan bisnis SPBU tersebut.

Baca Juga: Pengantin Baru Stres Lunasi Pinjaman Rp132 Juta Gegara Gelar Pernikahan Mewah Permintaan Orangtua

Bujuk rayu menjadi bentuk penipuan yang dilakukan Irfan Suryanegara dan Endang Kusumawaty.

"Bentuk penipuan yang dilakukan kedua tersangka yakni korban dijanjikan kerja sama pembelian dan pengelolaan SPBU, dengan membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah yang dijadikan tempat tinggal karyawan SPBU," kata Kabag Penum Divisi Humas, Polri Kombes Pol Nurul Azizah dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Bisnis SPBU dipandang sebagai salah satu pendapatan pasif yang menguntungkan.

Baca Juga: Kelaparan Diduga Jadi Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Jakarta, Hal Lain Dicurigai

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat