kievskiy.org

Sidang Kasus Ferdy Sambo Ditunda Sepekan, Kejari Jaksel Ungkap Alasannya

Sidang Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J harus ditunda sementara.
Sidang Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J harus ditunda sementara. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Sidang kasus Ferdy Sambo ditunda oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) selama sepekan ke depan.

Pengajuan penundaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui keterangan tertulisnya kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Melalui surat Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022, JPU meminta penundaan persidangan kasus Ferdy Sambo dengan alasan menjaga kekondusifan dan kemananan KTT G20 di Bali.

Namun, dalam keterangannya, Kepala Kejari Jakarta Selatan menyampaikan bahwa penundaan itu bukan karena G20 yang tengah berlangsung di Bali.

Baca Juga: Prediksi Fulham vs Man United di Liga Inggris: Head to Head, Susunan Pemain, dan Prakiraan Skor

Penundaan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu karena akan dievaluasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan.

Penyebabnya, menurut Syarief, banyak persidangann lain yang menarik perhatian publik dan ditangani oleh Kejari Jaksel.

"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," ujar Syarief pada Minggu, 13 November 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat