kievskiy.org

Sidang Ferdy Sambo Cs Ditangguhkan, Kejagung Bantah Alasannya KTT G20: Ini Menarik Perhatian Publik

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Antara/Sigid Kurniawan/Dok. Kejaksaan

PIKIRAN RAKYAT – Peradilan bagi Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk sementara ditangguhkan. Kejaksaan Agung (Kejagung) beberkan alasan di baliknya.

Dalam pernyataan resmi, Kejagung sekaligus menepis kabar yang mengatakan bahwa sidang FS ditunda lantaran terselenggaranya agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, sidang terkait kasus Brigadir J ditunda karena ada evaluasi proses persidangan, terutama yang menjadi pusat atensi publik semacam ini.

"Berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan (ini) yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara,” ucapnya, Sabtu, 12 November 2022.

 Baca Juga: Misteri di Balik Keluarga Tewas Mengering di Kalideres, Keluarga hingga Tetangga Kompak Bilang Ansos

“Untuk itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS (Ferdy Sambo) dkk. Demikian untuk dijadikan maklum," ujarnya lagi.

Ketut melanjutkan, KTT G20 di Bali pada 15 November 2022 nanti sama sekali tak ada hubungannya dengan proses penegakkan hukum yang menjerat Sambo Cs.

Sekali lagi Ketut menegaskan bahwa penangguhan sidang ini murni dilatarbelakangi oleh evaluasi yang dianggap perlu oleh pihak-pihak terkait.

"Benar, tidak ada hubungannya sidang di Jakarta (dengan KTT G20). Evaluasi menyeluruh atas sidang yang menarik perhatian masyarakat, jadi beberapa agenda sidang akan dilakukan penundaan, termasuk perkara FS dkk," ucap Ketut lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat