kievskiy.org

Diberondong Tanya, Saksi Akhirnya Bongkar Tempramen Sambo Jika Ada Pekerjaan yang Tak Sesuai Perintah

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. /Antara Foto/Muhammad Adimaja. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Pekerja harian lepas (PHL) Propam Polri, Ariyanto menjadi salah satu saksi yang dihadirkan di sidang kasus Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.

Bersaksi untuk kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice terdakwa Hendra Kurniawan dan Irfan Widyanto, Ariyanto membeberkan sikap Sambo apabila terkait pekerjaan.

Sebagai bawahan Sambo, Ariyanto mulanya tampak enggan blak-blakan membuka soal bagaimana sosok mantan Kadiv Propam Polri itu saat bekerja.

Namun setelah Kuasa Hukum terdakwa Irfan mencecar dan sedikit memancing dengan beberapa pertanyaan lagi, saksi akhirnya mengungkapkan jawaban perihal sikap Sambo sebagai atasan.

 Baca Juga: Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Penyidik Sita Barang Bukti Elektronik dari Pertamina Patra Niaga

“Tepatnya sejak kapan (menjadi) PHL Ferdy Sambo?” tanya kuasa hukum Irfan ke Ariyanto

“Saya menjadi PHL beliau itu saat beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5-6 tahun,” jawab Ariyanto.

Kuasa hukum Irfan lantas langsung menanyakan soal reaksi Sambo saat bawahannya lelet atau lalai dalam menjalankan perintah.

“Kalau masalah itu saya tidak tau,” ucap Ariyanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat