kievskiy.org

Siswi Dirundung karena Tak Pakai Jilbab, KPAI Soroti Minimnya Literasi Beragama di Sekolah

Ilustrasi perundungan atau bullying.
Ilustrasi perundungan atau bullying. /Pikiran Rakyat/Hafizha Azka

PIKIRAN RAKYAT - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengecam kasus perundungan siswi lantaran tidak memakai jilbab di sebuah SMAN di Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Retno menilai, kasus tersebut mencerminkan literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan masih belum baik.

Retno mengatakan, KPAI telah mendapatkan laporan kasus perundungan siswi berinisial S tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Larang Siswa Sekolah Negeri Pakai Jilbab, Benarkah?

Korban S mendapatkan perundungan dari guru matematikanya karena tidak memakai jilbab.

Akibat hal tersebut, S mengalami tekanan psikis dan merasa enggan masuk sekolah karena takut.

”Saya mengecam perundungan yang dilakukan oleh oknum guru dan sesama peserta didik terhadap anak korban karena tidak mengenakan jilbab. KPAI mencatat, ada kasus serupa di Gemolong, Sragen, pada tahun 2020. Siswi tersebut akhirnya mutasi ke SMAN lain setelah mendapatkan perundungan terus-menerus, terutama oleh kakak kelas,” katanya dalam keterangan pers, Senin, 14 November 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Siswi Sekolah Negeri Dilarang Pakai Jilbab, Benarkah?

Retno menambahkan, kasus tersebut menunjukkan bahwa literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan, masih belum cukup baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat