kievskiy.org

Polisi Tangkap 4 Preman Kampung Rambutan, Usai Korban Lapor ke Hotman Paris

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara Pexels/Ron Lach

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian sektor (Polsek) Ciracas, Polres Metro Jakara Timur menangkap empat orang terduga preman yang sering meresahkan penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Keempat orang tersebut berinisial YK (32 tahun), AA (21 tahun), AS (23 tahun), dan IR (28 tahun). Laporan itu disampaikan Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono dalam keterangannya di Jakarta.

Terduga preman itu ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan jajaran Polsek Ciracas, Polres Metro Jakarta Timur, dan petugas terminal.

Kompol Jupriono juga menyebut keempat pelaku sudah beberapa kali melakukan pemalakan dan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Kembali Olah TKP Rumah Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres

Untuk hasil sementara, Jupriono mengatakan pelaku diduga kerap melakukan pemalakan terhadap penumpang yang hendak menggunakan transportasi umum di Terminal Kampung Rambutan.

Dalam aksinya, pelaku berkeliaran di terminal dan sering menjadikan penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sebagai mangsanya.

“Operasi cipta kondisi ini kegiatan rutin yang kita lakukan di Terminal Kampung Rambutan bersama Polres dan Dishub untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan,” kata Kompol Jupriono.

Sebelumnya, di hari yang sama, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram pribadinya mengunggah laporan salah satu pengguna transportasi jarak jauh di Terminal Kampung Rambutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat