kievskiy.org

Pakar: Penyalahgunaan Kekuasaan Sebabkan Masalah Pertambangan Sulit Diatasi

Ilustrasi masalah pertambangan.
Ilustrasi masalah pertambangan. /Pixabay/Анатолий Стафичук Pixabay/Анатолий Стафичук

PIKIRAN RAKYAT - Pakar mineral dan batubara, Raden Sukhyar, mengungkapkan, salah satu persoalan di bidang pertambangan adalah adanya Abuse of Power (penyalahgunaan kekuasaan) saat pembuatan undang-undang dan rent seekers (pemburu rente) yang merugikan para penambang maupun negara dalam industri Sumber Daya Alam (SDA).

"Persoalan pertambangan selama ini muncul berkenaan dengan permasalahan kontitusi dan perundang-undangan," kata Sukhyar pada diskusi publik bertajuk "Peran Penting Pertambangan dalam Transisi Energi dan Hilirisasi", di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta, Selasa 15 November 2022.

Sukhyar mengatakan, industri SDA di Indonesia tidak membeli bahan baku karena bahan bakunya sudah ada.

Penyalahgunaan kekuasaan dinilai paling sering terjadi pada saat pembuatan ketentuan, undang-undang, pelaksanaannya, dan sebagainya.

Baca Juga: Komisi VII DPR RI Soroti Praktik Pertambangan di Jabar, Banyak Kerusakan dan Keluhan Masyarakat

"Saya tidak menyebut Abuse of Power, tetapi secara umum di dunia ini pasti terjadi abuse of power di dalam pembentukan UU, kemudian adanya rent seekers,” kata Sukhyar.

Menurut Sukhyar, hal ini pastinya berkaitan dengan usaha para pengusaha tambang mulai dari melakukan pertambangan hingga pengiriman barang tambang, selalu ada pengeluaran biaya.

"Dan ini pasti berkaitan dengan usaha Bapak-bapak di pertambangan, mulai dari menambang sampai mengirim, pasti ada rent seekers di tengah-tengah dan banyak sekali yang harus kita bayar yang pernah kita alami,” ujarnya.

Berkaitan dengan itu, Sukhyar menuturkan mengenai evolusi kegiatan pertambangan di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat