kievskiy.org

Lumbung Emas Ditemukan di Pulau Sangihe, Muncul Petisi Warga Tolak Pertambangan

Ilustrasi Pulau Sangihe yang akan segera dibangun pertambangan emas baru
Ilustrasi Pulau Sangihe yang akan segera dibangun pertambangan emas baru /Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah pusat menemukan lumbung emas baru di Pulau Sangihe pada Juni 2021. Pulau Sangihe sendiri merupakan pulau kecil terluar di utara Indonesia yang berada di kawasan Sulawesi Utara.

Karena penemuan lumbung emas tersebut, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan izin SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021.

Dengan adanya izin tersebut, sekitar 42.000 hektar dari Pulau Sangihe boleh dijadikan lokasi pertambangan emas oleh PT. Tambang Mas Sangihe (TMS).

Menanggapi adanya kebijakan tersebut, Warga Adat Pulau Sangihe tidak diam saja.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 10 Juni 2021, Nino Terus Dihantui Bayangan Andin, Papa Surya Tidak Enak Hati

Mereka langsung bersikeras untuk menentang proses pertambangan yang akan dilakukan PT TMS tersebut melalui petisi yang dilakukan secara online.

Pada awal Juni 2021, muncul sebuah petisi di situs Change.Org dari warga adat Pulau Sangihe yang melakukan penolakan pertambangan emas.

Alasan dari ditolaknya pertambangan emas pemerintah di Pulau Sangihe tersebut ada dua.

Pertama Pulau Sangihe merupakan pulau dengan sumber daya alam (SDA) yang terhitung indah.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Jangan Lewatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lima Provinsi Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat