PIKIRAN RAKYAT - Ada kabar baik bagi Anda yang belum sempat memperpanjang pajak Anda di pertengahan 2021 ini.
Pasalanya saat ini ada beberapa provinsi di Indonesia yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Terhitung ada 5 provinsi yang memberikan keringanan pada kepengurusan pajak kendaraan bermotor tersebut.
Hadirnya program pemutihan ini diharapkan bisa membantu masyarakat di masa pandemi.
Baca Juga: Dipaksa Sudahi Sinetron Ikatan Cinta, Arya Saloka: Bye! Malam ini...
Selain itu kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor juga diharapkan bisa mendorong pendapatan daerah.
Dari 5 provinsi ini, program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlaku dalam periode yang berbeda-beda.
Penasaran dengan detailnya? simak rangkuman dari tim Pikiran-Rakyat.com berikut ini.
Jawa Tengah