kievskiy.org

DPR Sahkan UU Papua Barat Daya, Indonesia Kini Punya 38 Provinsi

Ilustrasi peta Indonesia.
Ilustrasi peta Indonesia. /Pixabay/Mariakray

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia secara resmi memiliki 38 Provinsi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa semua provinsi Papua yang baru saja disahkan oleh DPR bisa mengikuti Pemilu 2024.

“Alhamdulillah bisa disahkan saat menyusul 3 Provinsi Papua lainnya yang sudah disahkan, saat ini indonesia sudah memiliki 38 provinsi dengan penambahan 4 Provinsi Papua yang sudah disahkan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 November 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Seluruh Pihak, Angkat Jempol untuk PLN

DPR lanjut Puan terus bersinergi dengan pemerintah untuk mengesahkan UU Papua Barat Daya demi menghasilkan kesetaraan sosial, ekonomi, dan pendidikan di Provinsi baru ini.

Puan berharap pemerintah selanjutnya bisa menyelesaikan Perppu Pemilu supaya provinsi yang baru disahkan bisa ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Dia menunggu Perppu Pemilu sampai akhir Desember 2022. Meski begitu, ia yakin pemerintah saat ini telah menyusun draft Perppu Pemilu.

“Terkait perpu dan lain-lain kita tunggu sampai bulan Desember,” ujarnya.

Baca Juga: Wagub Uu Ruzhanul Minta Pembangunan di Jawa Barat Ngabret

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya segera mengeluarkan Perppu Pemilu. Kemendagri kata dia sudah membahas Perppu Pemilu bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Komisi II.

Pihaknya menargetkan Perppu Pemilu selesai pada Desember 2022. Kemudian dia juga menargetkan bahwa pemerintah akan melakukan sidang Tim Penilai Akhir (TPA) terkait Pj Gubernur Provinsi yang baru.

“Kemungkinan Minggu depan sudah ada sidang TPA (Tim Penilai Akhir) penentu pejabat gubernurnya. Karena pelantikan penjabat gubernur adalah simbol peresmian adanya pemerintahan de facto provinsi,” ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat