kievskiy.org

Perawat di Kupang Diduga Lecehkan Anak Pasien, Kini Diperiksa Polisi

Ilustrasi Pelecehan seksual.
Ilustrasi Pelecehan seksual. /Pixabay/akiragiulia Pixabay/akiragiulia

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perawat di salah satu rumah sakit di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diduga melakukan pelecehan terhadap anak pasien.

Perawat yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Leona ini melakukan perbuatan bejatnya terhadap seorang anak dari pasien yang tengah dirawat di tempatnya bekerja.

Kapolres Kupang, Kombes Pol Rihsian Krisna Budhiaswanto mengatakan bahwa korban berinisial DE dan keluarganya telah melaporkan kasus tersebut ke Polisi pada 16 November 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga orang saksi.

"Pelakunya masih dalam lidik. Perkembangan kasus akan kita sampaikan," ucap Rihsian Krisna Budhiaswanto, Kamis, 18 November 2022.

Baca Juga: Kesan Kepala Delegasi G20 Menanam Mangrove

Mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut juga menjelaskan bahwa Polisi akan segera menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Rihsian Krisna Budhiaswanto.

"Secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam minggu ini untuk digelar perkara," tuturnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat