kievskiy.org

Update Kasus Pembunuhan Berencana Istri Kopda Muslimin: Keempat Tersangka Segera Disidangkan

Empat eksekutor percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang, Jumat.
Empat eksekutor percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang, Jumat. /ANTARA/IC Senjaya ANTARA/IC Senjaya

PIKIRAN RAKYAT - Kasus percobaan pembunuhan istri anggota TNI AD Kopda Muslimin, Rina Wulandari (34) berlanjut kembali.

Keempat eksekutor, yakni Sugiono alias Babi, Ponco Aji Nugroho, Supriyono alias Sirun, dan Agus Santoso alias Gondrong akan segera disidangkan.

Para pelaku merupakan suruhan dari suami Rina Wulandari, almarhum Kopda Muslimin, yang merupakan otak dari pembunuhan berencana ini.

Berkas keempatnya beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang untuk dilakukan penuntutan.

Baca Juga: KTT APEC di Thailand Rusuh, Polisi Tembakkan Peluru Karet Bubarkan Demo

Selain keempat tersangka, berkas satu orang tersangka bernama Dwi Sulistyo, penyedia senjata api yang digunakan dalam percobaan pembunuhan itu juga telah dilimpahkan.

Kelimanya kini akan ditahan di LP Semarang dan menunggu jadwal persidangan.

Kopda Muslimin Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri

Kopda Muslimin, suami sekaligus otak pembunuhan berencana sang istri, Rina Wulandari meninggal dunia di rumah orangtuanya di Kendal, 28 Juli 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat