kievskiy.org

Soal Bullying Siswa SMP Plus Baiturrahman Bandung, Mahfud MD: Pelaku Harus Ditindak Polisi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar pelaku aksi perundungan terhadap siswa di SMP Plus Baiturrahman, Bandung agar ditindak tegas.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Sabtu, 19 November 2022, kemarin.

"Ini sungguhan atau sekadar main-main untuk konten medsos? Ada bagian-bagian yang terlihat sekedar acting agar dilihat serius," katanya dalam Twitter @mohmahfudmd, dikutip pada Minggu, 20 November 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Master Z: Ip Man Legacy, Pertarungan Zhan Jin Melawan Gangster

"Tapi kalau ini sungguhan sebagai penganiayaan maka pelakunya harus ditindak oleh polisi @DivHumas_Polri," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, aksi perundungan terhadap salah satu siswa SMP tersebut terekam oleh kamera dan tersebar luas di platform media sosial.

Dalam video berdurasi 21 detik itu terlihat bahwa sang siswa yang menjadi korban perundungan itu mendapatkan perlakuan tak manusiawi dari temannya sendiri.

Baca Juga: Profil Ryan Giggs, Pemain yang Totalitas di Manchester United dan Kebanggaan Wales

Diketahui, bocah malang itu dipaksa mengenakan helm, lalu ditendang hingga pingsan saat berada di dalam kelas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian pun telah mengusut kasus tersebut dengan meminta hasil visum dari korban, memeriksa lima orang saksi dan mengamankan satu orang terduga pelaku perundungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat