kievskiy.org

Gempa Cianjur Terasa hingga Ruang Sidang Kasus Brigadir J di PN Jaksel

Ilustrasi gempa di Cianjur yang dirasakan hadirin sidang kasus Brigadir J.
Ilustrasi gempa di Cianjur yang dirasakan hadirin sidang kasus Brigadir J. /Dok. BMKG Dok. BMKG

PIKIRAN RAKYAT - Gempa Bumi dengan magnitudo 5,6 yang mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat turut terasa di ruang sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com, gempa tersebut membuat ruang sidang sempat bergoyang.

Kondisi tersebut sempat membuat panik hadirin yang menghadiri persidangan. Mereka berdiri menunjukkan kekhawatiran.

Namun kepanikan itu langsung diredam oleh petugas persidangan dengan meminta pengunjung untuk tenang.

Baca Juga: Update Gempa Magnitudo 5,6 Cianjur: Disebabkan Aktivitas Sesar Cimandiri, Sudah 9 Kali Gempa Susulan

"Jangan panik," ujar salah seorang petugas persidangan di PN Jaksel.

Sidang sempat berhenti sejenak saat itu namun kemudian kembali dilanjutkan usai guncangan berhenti.

Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa magnitudo 5,6 itu tidak berpotensi tsunami. Pusat gempa berada di 10 kilometer Barat Daya Kabupaten Cianjur.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat