PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan oleh adanya aksi penyerangan rumah di Green Lake City, Tangerang pada Minggu, 21 Juni 2020 lalu.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh salah satu kelompok preman tersohor di Indonesia, John Kei.
Seperti diberitakan tim Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, pihak kepolisian telah menahan sebanyak 39 orang tersangka dan masih mengejar beberapa orang yang buron.
Baca Juga: Bye Bye Macet, Simak Penampakan dari Mobil Taksi Terbang Pertama di Dunia
"Setelah melakukan perkembangan saat ini, ada 39 yang kita amankan," kata Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kanal YouTube Humas Polda Metro Jaya.
Yusri menuturkan bahwa pihaknya mendapat tambahan dua dari lima daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya, polisi baru menahan 37 orang tersangka kasus John Kei.
"Tetapi yang dua ini (DPO), lapasnya terpisah," ujarnya.
Baca Juga: Lecce vs Lazio : Tantangan Melumat Tuan Rumah dan Berharap Si Nyonya Tua Terpeleset
Sementara itu, anak pertama dari John Refra alias John Kei, Melan Refra belum lama ini terlihat di hadapan media ketika dirinya menjenguk sang ayah di Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Juni 2020 lalu.