kievskiy.org

Eks Karopaminal Polri Bicara Soal Laporan Suap Tambang yang Diduga Melibatkan Kabareskrim

Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan /Polri TV/YouTube

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan angkat bicara soal laporan terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hendra mengkonfirmasi bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang beredar adalah benar.

"Yakan sesuai faktanya begitu (menyeret Kabareskrim)," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

Hendra pun membenarkan bahwa dirinya yang melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pembuang Bayi di Majalengka Akhirnya Menikah di Tahanan

"Betul, betul (saya yang periksa)," ucapnya.

"Betul ya saya, tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," kata Hendra menambahkan.

Sebelumnya Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga membenarkan terkait telah menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto itu.

Dia juga menyebut bahwa surat yang beredar tersebut asli.

Baca Juga: KPK Bakal Periksa Dua Anggota DPR Soal Kasus Dugaan Suap Rektor Unila

"Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.

Sebagai informasi, kasus bisnis tambang ilegal tersebut diungkap Ismail Bolong melalui video. Rekamannya beredar dan menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Namun Ismail Bolong kemudian mencabut pernyataannya dengan mengatakan bahwa video itu dibuat atas perintah Karo Paminal Propam Polri yang saat itu dijabat Brigjen Hendra Kurniawan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat