kievskiy.org

Polisi: Kecil Kemungkinan Ditemukan Unsur Pidana dalam Kasus Kematian Keluarga Kalideres

Rumah empat orang yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat telah dipasangi garis polisi.
Rumah empat orang yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat telah dipasangi garis polisi. /Antara/Walda Marison Antara/Walda Marison

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat kemungkinan besar tidak berkaitan dengan tindak pidana.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kecil kemungkinan kematian empat orang di dalam satu rumah tersebut akibat adanya tindak pidana.

“Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar dari pada kegiatan dilakukan oleh 4 orang (sekeluarga) ini di dalam rumah,” ujar Hengki kepada wartawan, Rabu 30 November 2022.

Hengki menjelaskan sementara ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya tidak menemukan jejak dari pihak luar yang terlibat dengan adanya tindak pidana kematian keluarga Kalideres.

“Dari hasil pemeriksaan TKP, olah TKP, tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP, baik itu dari jejak-jejak (selain) pemeriksaan dari laboratorium forensik,” ujarnya.

Baca Juga: Ditemukan Teks Mantra di Kain Terkait Kematian Satu Keluarga di Kalideres Jakbar

Kemudian, Hengki menuturkan kondisi rumah TKP pun dalam keadaan terkunci dari dalam saat keempat jenazah tersebut awal mula ditemukan.

Sehingga, temuan-temuan dari hasil olah TKP pun mengarah pada nihilnya jejak pihak luar yang terlibat.

“Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan sebagainya. Tidak ada pihak luar,” ucap Hengki, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat