kievskiy.org

Diancam akan Dibunuh, Gadis 21 Tahun di Kulon Progo Jadi Korban Pemerkosaan Sejak 2017 Lalu

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Sudjiyo (52) terhadap seorang perempuan dengan nama samaran Melati (21) warga Wates, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kulon Progo. 

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso menyampaikan bahwa kasus dugaan pemerkosaan ini terkuak setelah korban yang kini tengah hamil delapan bulan, melaporkan aksi bejat pelaku kepada kepolisian.

Menurut pengakuan korban, pelaku telah berulang kali melakukan pemerkosaan terhadap dirinya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yakni sejak Juni 2017 disaat Melati masih berusia 18 tahun. 

Baca Juga: Aplikasi Signal Jadi Ramai Diunduh Warga Hong Kong Usai Ditetapkannya UU Keamanan Baru

Korban dan pelaku sebelumnya memang sudah saling mengenal.

Namun suatu ketika, korban meminta pelaku untuk menjemputnya. Keduanya kemudian bertemu dan akhirnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Pelaku yang notabene sudah berkeluarga dan memiliki lima orang anak, mengancam akan menyakiti korban dan keluarganya jika tidak menuruti permintaan untuk melakukan hubungan badan tersebut.

Baca Juga: Naik Jadi 72.347, Update Virus Corona Indonesia per Jumat, 10 Juli 2020

"Ajakan itu disertai ancaman, jika tidak dituruti, nantinya korban dan keluarga akan dibunuh. Karena takut, korban akhirnya mengiyakan permintaan pelaku," jelasnya sebagaimana diberitakan Portaljogja.com sebelumnya dalam artikel "Takut Dibunuh, Perempuan di Kulon Progo Diperkosa Berulangkali Selama 4 Tahun".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat