kievskiy.org

OTG Covid-19 Melonjak Saat New Normal, Banyumas Gencarkan Razia Masker dengan Hukuman Push Up

Tim gabungan gelar razia masker pada kendaraan umum di posko perbatasan Jabar-Jateng di Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.
Tim gabungan gelar razia masker pada kendaraan umum di posko perbatasan Jabar-Jateng di Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti

PIKIRAN RAKYAT - Operasi masker besar besaran  digencarkan di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, setelah terjadi peningkatan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) selama new normal.

Di Kabupaten Banyumas,  Pemkab mengancam akan menutup usahanya jika peringatan pertama dan kedua pedagang tetap bandel.

Termasuk peringatan terhadap pendatang, mereka akan menjalani karantina ketika memasuki kota tersebut. 

Baca Juga: Penemuan Gas Sedalam 75 Meter di Sulawesi Selatan, Kepala Desa Berharap Jadi Berkah

Sementara Kabupaten Cilacap belasan kendaraan dipaksa untuk putar balik karena pengemudi dan penumpangnya tidak bermasker.

Razia masker di jalan raya digelar oleh tim gabungan di wilayah perbatasan Jawa Tengah Jawa Barat serta wilayah perbatasan dengan kabupaten lain Cilacap - Kebumen dan Cilacap-Banyumas

Operasi masker yang digelar secara besar-besar di Banyumas, setelah terjadi lonjakan orang tanpa gejala (OTG) dalam beberapa hari terakhir, OTG terjaring setelah digelar swab secara massal dikabupaten tersebut. 

Baca Juga: Lolos dari Hukum Pancung Arab Saudi, TKI Asal Majalengka Batal Pulang ke Rumah

“Desa dan kecamatan kita instruksikan untuk  razia masker,  razia kita lakukan setiap hari siang dan malam, jangkauannya sampai wilayah pelosok desa. Karena warga masih menganggap enteng soal corona ” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Jumat, 10 Juli 2020.

Pihaknya sudah membentuk 13 kelompok khusus untuk menggelar operasi masker. Ke-13 kelompok operasi masker lengkap dengan petugas kesehatan yang siap melakukan swab test di tempat.

"Mereka kita tempatkan di lokasi kerumunan. seperti pasar mall, di jalan raya stasiun dan sebagainya. Razia kita lakukan siang dan malam  ada satu tim besar yang saya pimpin langsung," terang Husein.

Baca Juga: Di Iming-imingi Pekerjaan, Gadis Berusia 18 Tahun di Palembang Jadi Korban Pembunuhan

Sosialisasi melalui  pengeras suara secara mobile juga dilakukan, di jalan raya serta pusat keramaian. Warga yang tertangkap basah  tidak menggunakan masker mendapat hukuman seperti push up, menyanyikan lagu kebangsaan, dan berlari. Selain   hukuman fisik  identitas pelanggar juga ditahan identitasnya dan harus mengikuti sidang pelanggaran masker.

Sementara untuk pelanggar yang dari hasil pendataan mempunyai riwayat perjalanan keluar Banyumas, akan langsung dilakukan swab test di lokasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan, sampai hari ini jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas total ada 95 kasus dan 23 orang terkonfirmasi positif Covid-19 masih menjalani perawatan.

Baca Juga: Jelang Big Match Tottenham Hotspur vs Arsenal, Mikel Arteta Lontarkan Sanjungan Kepada Jose Mourinho

“Lonjakan yang cukup banyak ini, sebagian besar berasal dari tenaga kesehatan, setelah kita lakukan swab test beberapa hari lalu, ternyata ada 8 orang tenaga kesehatan kita yang positif. Sebagian dari mereka merupakan tenaga kesehatan di puskesmas-puskesmas,” jelasnya.

Penambahan kasus positif tersebut, lanjutnya, juga didominasi oleh Orang Tanpa Gejala. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Putar Balik di Cilacap


Kabupaten Cilacap pemeriksaan masker kendaraan di empat titik wilayah perbatasan dengan Cilacap, di posko perbatasan Jabar-Jateng Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, Posko Sampang, Rawa Apu dan Posko Nusawungu merupakan wilayah perbatasan dengan Banyumas dan Kebumen.

Posko di empat titik perbatasan Kabupaten Cilacap ini kembali diaktifkan, setelah terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19. Unsur yang terlibat antara lain petugas gabungan dari PMI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dinhub) Cilacap serta personel dari puskesmas setempat.

Selama razia sudah  puluhan kendaraan diminta untuk putar balik karena pengemudi dan penumpannya tidak mengenakan masker. .

Salah satu petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap, R. Endro Teguh Kusumo , mengatakan, banyak kendaraan yang diminta putar balik karena pengendara maupun penumpangnya tidak menggunakan masker.

“Di Posko Mergo kemarin ada 10 kendaraan roda empat yang kita minta putar balik dan 5 sepeda motor. Mereka dari luar Kabupaten Cilacap dan tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Lebih lanjut Endro menjelaskan, di Posko Mergo dari pagi hingga menjelang siang hari ada 60 unit sepeda motor yang diperika, kemudian 5 unit bus, truk dan pick up ada 17 unit, kendaraan pribadi 55 unit. Seluruh penumpang juga diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas.

Hal yang sama juga terjadi di Pos Pam Penjaringan Covid-19 di wilayah Jetis,  ada 33 kendaraan yang diminta putar balik karena penumpangnya tidak menggunakan masker. Total ada 80 kendaran yang diperiksa dengan jumlah penumpang 196 orang.

Petugas Posko PMI Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Didi Hari Purwantoro, mengatakan, semua kendaraan yang masuk ke wilayah Cilacap harus menggunakan masker. Hal ini sudah menjadi aturan baku selama pandemi, sehingga bagi yang tidak menggunakan masker diminta untuk putar balik.

“Kita hentikan semua kendaraan yang akan masuk ke Cilacap, kemudian seluruh penumpang kita lakukan pendataan dan pengukuran suhu tubuh. Jika ada kendaraan yang penumpangnya tidak menggunakan masker, langsung kita minta putar balik,” tegasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat