kievskiy.org

Pengamat: RUU Cipta Kerja Munculkan Peluang dan Norma Baru Bagi Indonesia

Ilustrasi. Aliansi Serikat Buruh Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja itu, menuntut penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh.*
Ilustrasi. Aliansi Serikat Buruh Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja itu, menuntut penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh.* /Pikiran-Rakyat.Com/Ade Bayu

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pasundan Eki Baihaki menilai pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih dilakukan oleh DPR mampu memunculkan peluang dan norma baru bagi pekerja dan pengusaha di Indonesia. Peluang dan norma ini harusnya bisa dimanfaatkan pada masa pemulihan ekonomi setelah badai pandemi.

"Dari sisi pekerja, saya melihat justru banyak peluang yang tercipta dari adanya RUU Cipta Kerja. Banyak sekali stimulus untuk siapapun yang ingin memulai wirausaha. Peluang ini penting bagi para pekerja kalau memang ingin mencari solusi jika menilai keberlangsungan perusahaan terancam di tengah pandemi ini," kata Eki dalam diskusi virtual bertajuk RUU Cipta Kerja Kepastian Kerja dan Investasi, Jumat 10 Juli 2020.

Dia menilai pekerja harusnya memang melihat peluang dan opsi lain di tengah ketidakpastian iklim ekonomi yang terjadi.

Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi 9 vs Oppo A12: Kapasitas RAM Sama, Mana yang Unggul? 

RUU Cipta Kerja yang jelas memiliki fokus untuk pemberdayaan, perlindungan UMKM, dan kemudahan berusaha, harusnya bisa menjadi jalan keluar supaya pekerja juga bisa lepas dari ketergantungan terhadap perusahaan.

"Kalau hanya menggantungkan diri pada perusahaan, ini contoh pekerja yang menurut saya tidak merdeka. RUU Cipta Kerja ini memberikan opportunity yang luas kok, jadi pekerja memang perlu melihat peluang yang muncul dan memanfaatkannya," kata Eki.

Sementara itu, pengamat administrasi publik Universitas Padjadjaran Muhammad Rizal menuturkan, ekosistem ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja, juga menjamin fleksibilitas untuk investor lebih mudah masuk dan membuka lapangan kerja lebih masif. Hal ini sangat krusial untuk dilakukan karena Indonesia saat ini menghadapi tantangan bonus demografi pekerja.

Baca Juga: Big Match Tottenham Hotspur vs Arsenal: Mikel Arteta Bicara Soal Peran Fans di Derbi London Utara 

"RUU Cipta Kerja jika nantinya disahkan punya fleksibilitas untuk mempertahankan, memperbaiki, dan bahkan menghapus norma lama serta menciptakan norma baru yang lebih ramah investasi. Ini sangat penting untuk segera dilakukan di Indonesia," kata Rizal. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat