kievskiy.org

Buntut Video Curhat Soal Mutasi, Aipda Aksan Diperiksa Propam

Aipda Aksan curhat dimutasi ke Tana Toraja usai bongkar kasus maling uang rakyat Kapolres.
Aipda Aksan curhat dimutasi ke Tana Toraja usai bongkar kasus maling uang rakyat Kapolres. /Tangkapan layar Instagram/@undercover.id

PIKIRAN RAKYAT - Buntut video curhatnya yang viral karena dimutasi usai membongkar kasus maling uang rakyat Kapolres, Aipda Aksan diperiksa Propam.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa perbuatan Aipda Aksan yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Oleh karena itu, Propam langsung Melakukan pemeriksaan pelanggaran Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri terhadap tindakan Aipda Aksan ini.

Dalam pemeriksaan, Aipda Aksan pun telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya, tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirim temannya.

Lebih lanjut, Komang Suartana membantah penyataan Aipda Aksan bahwa hanya dia yang dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator, sedangkan 2 orang yang dilaporkan anggota Subbagsarpras Polres Palopo tidak.

“Jadi yang sebenarnya aduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Palopo dimana AKP ABD. Hamid bersama 2 anggota Subbagsarpras yang dilaporkan Aipda A telah disidang Disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin,” ucapnya, Jumat, 2 Desember 2022.

Baca Juga: Polda Sulsel Bantah Curhat Aipda Aksan, Bongkar Fakta Sebenarnya: Dia Sakit Hati karena Dimutasi

Komang Suartana mengatakan bahwa AKP ABD. Hamid dihukum berupa Teguran tertulis, Bripka Zakaria dari Polres Palopo, dihukum berupa Penempatan Pada Tempat Khusus selama 21 hari.

Sedangkan Bripka Adi mendapat hukuman berupa Penempatan Pada Tempat Khusus selama 21 hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat