kievskiy.org

Misa Gereja Katedral Jakarta Kembali Digelar, Usia Jemaat yang Boleh Masuk Dibatasi 18-59 Tahun

Misa di Gereja Katedral DKI Jakarta sebelum pandemi Covid-19.
Misa di Gereja Katedral DKI Jakarta sebelum pandemi Covid-19. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Gereja Katedral Jakarta mulai Minggu, 12 Juli 2020 akan kembali menggelar misa bagi jemaat.

Sesuai dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, sejumlah pembatasan akan berlaku.

Hal itu disampaikan Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta Rm A Hani Rudi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2020.

Baca Juga: Anang Hermansyah Dikenal Pedas dalam Mengkritik, Aurel Ungkap Perlakuan sang Ayah Padanya

Dia mengatakan misa Minggu dan harian di gereja akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan ketentuan Keuskupan Agung Jakarta.

Menurut dia, seperti Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara, pada tahap awal misa mingguan akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB dan misa harian pada pukul 18.00 WIB.

"Untuk sementara yang diizinkan untuk mengikuti misa di gereja hanya yang tercatat dalam data dan memenuhi syarat sehat serta berusia 18 hingga 59 tahun, dan didaftarkan melalui ketua lingkungan," kata dia.

Baca Juga: Sekian Lama Bimbang Menekuni Dunia Tarik Suara, Aurel Hermansyah: Allah Kasih Petunjuk

"Jemaat luar dipersilakan mengikuti misa di gereja masing-masing," kata dia menambahkan.

Kendati sudah kembali menggelar kegiatan ibadah di gereja, pengelola Gereja Katedral Jakarta tetap akan menyiarkan kegiatan misa secara langsung pada Sabtu pukul 16.00 WIB serta Minggu pukul 11.00 WIB dan 17.00 WIB.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat