PIKIRAN RAKYAT – Majelis hakim lagi-lagi memberi teguran kepada terdakwa Bripka Ricky Rizal atas kesaksiannya. RR dinilai konsisten dalam berdusta, padahal telah berkali-kali dipatahkan bukti CCTV.
Teguran ke sekian kalinya itu muncul ketika Ricky Rizal menjadi salah satu saksi, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Tepatnya, RR dihadirkan untuk peradilan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Kuat Maruf, Senin, 5 Desember 2022, di PN Jakarta Selatan.
Mulanya, Bripka RR menjelaskan kronologi kasus pembunuhan Yoshua, sejak kejadian di Magelang hingga kepulangan ke Jakarta.
Hakim Wahyu Imam Santoso tampaknya sudah lelah menghadapi cerita Ricky yang dinilai tidak masuk akal, sehingga mengungkit perihal keluarga RR.
Hakim mengingatkan Ricky, jika terus berbohong seperti ini maka keringanan hukum takkan bisa dia dapatkan, sehingga anak dan istrinya juga otomatis terkena imbas dari kasus yang menjeratnya itu.
"Kamu nggak sayang sama anak kamu?" tanya Hakim.
"Sayang, Yang Mulia," jawab Ricky.