kievskiy.org

Eks Karo Provos Propam Polri Ceritakan Pengakuan Putri Saat Dilecehkan Brigadir J

Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Selasa, 6 Desember 2022.
Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Selasa, 6 Desember 2022. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Benny Ali mengaku mendapat penjelasan dari Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkap Benny dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Desember 2022.

Benny menceritakan saat dia menemui Putri di rumah Saguling, usai mengetahui persitiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Dia saat itu Benny bersama dengan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Divisi Propam Susanto Haris. Ferdy Sambo ikut mendampingi.

Baca Juga: Kompaknya Ricky Rizal dan Kuat Maruf Tak Tahu Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E: Terserahlah

"Waktu itu Bu Putri turun dari atas, jadi ada ruangan, (ada) saya, Susanto, sama Pak FS," ujarnya di persidangan.

Benny kemudian memulai menanyakan kepada Putri terkait bagaimana peristiwa yang terjadi.

"Mohon maaf ibu, kira-kira apa yang terjadi, yang ibu alami terkait peristiwa yang terjadi di Duren Tiga," kata Benny menanyakan kepada Putri.
Tetapi Putri tak tuntas menjelaskan hanya menangis.

"Bu Putri nangis waktu itu, beliau sampaikan bawa saat itu beliau baru pulang dari Magelang, pakai celana pendek, istirahat di Duren Tiga sedang santai, lalu Bu Putri nangis lagi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat