PIKIRAN RAKYAT – Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali memberikan kesaksiannya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Rabu, 30 November 2022.
Berdasarkan kesaksian Bharada E, diketahui bahwa Ferdy Sambo sudah pisah rumah dengan Putri Candrawathi.
Bharada E menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan apa yang ia ketahui sendiri selama ini.
Baca Juga: Mengenal Haji Hasan Mustapa, Perjalanan Penghulu Besar Berdedikasi Tinggi
"Ketahui sendiri Yang Mulia, karena saya juga kan naik piket Yang Mulia," katanya.
Lebih lanjut, Bharada E mengungkapkan, ajudan yang lain juga mengetahui bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah pisah rumah.
"Ajudan lain juga bercerita hal sama?" ujar hakim bertanya.
Baca Juga: Sejarah Hari Ibu Tiap Tanggal 22 Desember, Terinspirasi dari Kongres Perempuan Indonesia
"Iya Yang Mulia. Tau semua Yang Mulia,” ucap Bharada E menjawab.
Dalam persidangan tersebut, hakim pun sempat mengatakan bahwa keterangan dari Bharada E itu berbeda dengan keterangan dari sejumlah saksi lainnya.