kievskiy.org

Kesaksian Ariyanto dalam Kasus Brigadir J: Saya Hanya Disuruh Ambil CCTV

Ilustrasi CCTV.
Ilustrasi CCTV. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Kamis, 8 Desember 2022.

Adapun, sidang pada hari ini merupakan sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pemeriksaan saksi.

Diketahui, saksi yang ikut hadir dalam persidangan untuk Arif itu adalah Ariyanto yang merupakan pekerja harian lepas di Mabes Polri.

Baca Juga: Deputi II BNPT Jelaskan Status Merah Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar

Dalam persidangan tersebut, pihak Arif pun terlibat perdebatan dengan jaksa penuntut umum soal keterlibatannya dalam mengantar CCTV dari rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga ke Rumah Saguling.

Mulanya, jaksa menanyakan kepada Ariyanto soal CCTV.

"Tahu dari mana itu CCTV?" kata jaksa bertanya.

Baca Juga: Kapolri Naikan Pangkat Luar Biasa Aipda Sofyan Menjadi Aiptu Sofyan

"Dari Pak Chuck karena ada perintah beliau untuk ambil CCTV. Setelah itu saya serahkan ke Pak Chuck lagi," ujar Ariyanto menjawab.

Kemudian, jaksa kembali menanyakan apakah Ariyanto mengetahui dari mana CCTV yang ia ambil tersebut berasal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat