kievskiy.org

Deputi II BNPT Jelaskan Status Merah Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar

Situasi usai bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, peneliti beri saran berikut kepada Polri dan BNPT.
Situasi usai bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, peneliti beri saran berikut kepada Polri dan BNPT. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

PIKIRAN RAKYAT - Agus Sujatno merupakan pelaku bom bunuh diri dengan status merah.

Hal ini dijelaskan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Inspektur Jenderal Ibnu Suhendra.

Menurut Ibnu, status merah ini merupakan eks narapidana terorisme yang menolak program deradikalisasi.

"Pelaku ini di dalam penjara kita berikan deradikalisasi di Nusakambangan, namun pelaku ini menolak untuk menerima program. Kita terus berupaya untuk melakukan pendekatan kepada pelaku, namun pelaku ketemu saja tidak mau, dikasih program juga menolak, kemudian dilakukan isolasi di dalam penjara Nusa Kambangan, semua pendekatan dia tolak," kata Ibnu, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 8 Desember 2022.

Baca Juga: Dampak Gempa Sukabumi, 3 Rumah Warga Alami Kerusakan

Pelaku ini, kata dia, sudah keras terdoktrin kelompok radikal, sehingga menolak semua upaya deradikalisasi.

"Hasil dari kelompok radikal melakukan doktrin yang sangat kuat, sehingga dia tetap pada pendiriannya," katanya.

Menghadapi eks napiter yang seperti itu, pihaknya bersama intelijen melakukan monitoring dan deteksi kepada eks napiter yang masih merah.

Ibnu juga mengklaim, pendampingan dan monitoring terhadap eks napiter status merah dilakukan secara 24 jam. Faktanya, masih ada napiter yang leluasa melakukan aksi teror, seperti yang dilakukan Agus di Polsek Astana Anyar kemarin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat