kievskiy.org

Polda Metro Jaya Tindak Pelanggar ETLE Mobile Hari Ini

Penerapan E-Tilang
Penerapan E-Tilang /Ilustrasi CCTV/Sumenep News



PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan penindakan tilang bagi pelanggar yang terekam kamera elektronik atau ETLE Mobile mulai hari ini, Jumat, 9 Desember 2022.

"ETLE sudah kita uji coba ada 11 yang kita uji coba kemarin dan sudah dilaksanakan dan sekarang ini akan kita lanjut untuk mulai melakukan penindakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan.

Latif menuturkan sebelum melaksanakan penindakan pihaknya telah melakukan uji coba kamera ETLE tersebut. Hasilnya banyak ditemukan pelanggaran.

"Iya banyak merekam pelanggaran-pelanggaran yang ada," tuturnya.

Baca Juga: Nusantara Festival Koperasi dan UMKM 2022, Pertemukan Startup dan Investor

Adapun kata dia, ada 11 kamera ETLE yang disebar ke wilayah Jakarta dan juga Tangerang Selatan.

Sebagaimana diketahui, penerapan ETLE merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang anggota kepolisian melakukan tilang manual.

Hal itu termuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat