kievskiy.org

WNA Prancis Predator 305 Anak Bunuh Diri, Polisi Tunggu Pihak Kedubes Prancis untuk Lakukan Autopsi

Konferensi pers pengungkapan kasus ekploitasi seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial FAC (65) oleh Polda Metro Jaya, Kamis 9 Juli 2020. *
Konferensi pers pengungkapan kasus ekploitasi seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial FAC (65) oleh Polda Metro Jaya, Kamis 9 Juli 2020. * /ANTARA/Fianda Rassat ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Shahab menjelaskan pada Senin 13 Juli 2020, mengenai kematian Warga Negara Prancis berinisial FAC yang merupakan tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur.

"Diagnosa dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher, lantaran jeratan menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting itu berkurang. Itu yang menyebabkannya (meninggal)," ujar Umar dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMJ News.

Umar juga menjelaskan, pihaknya belum melakukan autopsi kepada jasad lelaki berusia 65 tahun ini.

Baca Juga: Hasil Swab Test Pemain Persib Gelombang Kedua Sudah Keluar, Dokter Tim Umumkan Hasilnya 

Ia pun masih menunggu pihak Kedutaan Besar Prancis untuk melakukan autopsi.

“Dilakukan tindakan prosedur sesuai SOP yang ada. Tidak ada perbedaan (perawatan) apakah dia tersangka atau pun korban atau pun pasien lainnya. Semua kita lakukan tindakan yang betul sesuai dengan prosedur yang ada,” ucap Umar.

Sebelumnya, FAC ditangkap atas tindakan pidana terhadap anak-anak di bawah umur.

Baca Juga: Konspirasi 5G Sebabkan Virus Corona, Studi Ilmiah Tegaskan Kebenarannya 

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, FAC mengiming-imingi korban yang masih di bawah umur untuk menjadi model.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat