kievskiy.org

Ungkap Sulitnya Selidiki Dugaan Pidana Formula E Jakarta, Wakil Ketua KPK: Geledah JakPro Aja Nggak Bisa

Ilustrasi kasus Formula E. Momen Anies Baswedan bersama Nyck de Vries, pembalap Formula E asal Belanda yang memiliki darah keturunan Indonesia.
Ilustrasi kasus Formula E. Momen Anies Baswedan bersama Nyck de Vries, pembalap Formula E asal Belanda yang memiliki darah keturunan Indonesia. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ungkap sulitnya penyidik menindaklanjuti kasus dugaan adanya tindak pidana dalam gelaran balap Formula E di Jakarta.

Penyelidikan untuk membuktikan adanya dugaan penyelewengan dana alias korupsi tersebut, kata Alex dihadang sejumlah kendala yang signifikan.

Kendala paling krusial di penyelidikan awal ini ialah sulitnya memanggil saksi-saksi terkait Formula E Operation (FEO).

Di sela acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Alex menjelaskan, penyidik tidak bisa memaksa pihak FEO untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Baca Juga: Gunung Semeru Muntah Lava Pijar Sejauh 800 Meter Hari Ini

"Kita belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office) ke KPK Inggris karena kedudukan FEO-nya itu di sana kalau nggak salah, untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," kata Alex, Minggu, 11 Desember 2022.

Alex melanjutkan, selain sulitnya datangkan saksi, pihaknya juga tak bisa memaksakan kehendak penyidik untuk lakukan penggeledahan di tahap penyelidikan.

"Kita lakukan geledah di JakPro aja nggak bisa, di penyelidikan, lho, ya, nggak bisa," ucapnya, menegaskan duduk perkara kendala yang dialami.

Menurut Alex, wewenang KPK dibatasi dalam pemanggilan saksi dalam proses penyelidikan lantaran sifatnya masih sukarela atau volunteer saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat