kievskiy.org

Kamaruddin Minta Matius dan Elben Dijadikan Saksi Soal ‘Si Cantik’: Dugaan Saya Yoshua Informan PC

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J. /Uya Kuya Tv/ YouTube/

PIKIRAN RAKYAT – Kebenaran soal sosok wanita yang keluar dari kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka dalam keadaan menangis masih menjadi misteri.

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai ada dua saksi yang harus dihadirkan di pengadilan, demi terkuaknya keterlibatan si perempuan yang sempat disinggung Bharada E.

Pihak tersebut ialah eks ADC Ferdy Sambo, Matius dan Elben. Kamaruddin menduga saat itu almarhum Yoshua dibunuh sebab disangka menjadi informan Putri Candrawathi soal ‘si cantik’.

“Itulah yang saya duga sampai saat ini sebagai motif karena FS menganggap, dugaan saya ya, bahwa Yoshua ini dianggap informan daripada PC (soal perempuan tersebut),” ucap dia, dikutip Senin, 12 Desember 2022.

Baca Juga: Sinarmas MSIG Life dan Bank BTN Persembahkan Smart Life Guard, Solusi Cerdas Kesejahteraan Pasti

Kamaruddin mulanya memberi tanggapan soal kesaksian Richard Eliezer (Bharada E) yang mengaku sempat mendapati adanya sosok wanita menangis keluar dari Rumah Bangka.

Kamaruddin melanjutkan, kesaksian itu bersesuaian dengan informasi yang dia dapatkan. Namun, semasa hidup Brigadir J memang tidak pernah mengungkitnya di depan keluarga.

“Kalau soal perempuan itu memang tidak diinformasikan Yoshua kepada keluarganya. Karena Yoshua ini kan kepada keluarganya tidak semua perihal mengenai majikannya diinformasikan, dan hanya sebagian yang diinformasikan juga ke kekasihnya,” ujar Kamaruddin.

Dari informasi yang diperolehnya dengan upaya sendiri, Kamaruddin menyebutkan Putri Candrawathi (PC) marah karena mengetahui soal wanita itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat